19.11.10

K.D. 11.9.2 MENGOMENTARI PENDAPAT DALAM SUATU DISKUSI ATAU SEMINAR

Standard
*Gak enak, rek! haha!*



INDIKATOR:
11.9.2.1 MENGAJUKAN PERTANYAAN
11.9.2.2 MENANGGAPI PEMBICARA DALAM BENTUK KRITIKAN/DUKUNGAN
11.9.2.3 MENAMBAHKAN ALASAN YANG DAPAT MEMPERKUAT TANGGAPAN


11.9.2.1
  1. Mengapa presiden lebih memilih Komjen Timur P. dan bukan pilihan dari Kapolri Bambang H. D.?
  2. Presiden dan masyarakat memiliki kriteria untuk kapolri, lalu kriteria siapa yang harus dianut karena masyarakat sebagai pihak yang dilayani polri sedangkan presiden selain sebagai pihak yang dilayani polri juga sebagai kepala negara?
  3. Mengapa dalam pemilihan kapolri tidak langsung saja menggunakan kriteria yang telah ditentukan?
  4. Mengapa harus terjadi pro-kontra atas penunjukan Komjen Timur P. untuk menjadi kapolri?
  5. Apakah Komjen Timur P. telah memenuhi persyaratan untuk menjadi kapolri?
  6. Apa yang membuat Gayus Lumbuun tidak setuju dengan pilihan presiden?
  7. Apakah pengalaman Komjen Timur P. selama ini telah cukup untuk dijadikan bekal untuk menjadi seorang kapolri?
  8. Mengapa presiden langsung saja memilih Komjen Timur P. tanpa berunding terlebih dulu dengan Kapolri Bambang H. D.?

11.9.2.2
  •  Seharusnya presiden tidak asal dalam menentukan pengganti kapolri tanpa berunding dengan kapolri saat itu.
  • Saya kurang setuju jika dalam pemilihan Kapolri hanya melibatkan kepentingan presiden yang merupakan kepentingan politik.
  • Menurut saya, seharusnya kapolri dipilih dengan menggunakan kriteria yang telah ditentukan daripada bingung kriteria dari presiden atau masyarakat yang digunakan.
  • Terjadinya pro-kontra adalah karena presiden telah menunjuk seorang pengganti kapolri tanpa berunding dengan Kapolri Bambang H. D.
  • Sebaiknya dilihat dulu dari pengalaman yang dimiliki oleh Komjen Timur P. selama menjadi polisi, apakah dia sudah pantas untuk menajdi kapolri mengantikan Kapolri Bambang H. D. untuk menghindari pro-kontra lebih lanjut.
11.9.2.3
  • Presiden harus berunding dengan Kapolri Bambang H. D. mengenai pengganti kapolri karena kapolri tidak hanya akan melayani presiden tetapi juga pihak-pihak lain.
  • Saya tidak setuju jika presiden melibatkan kepentingannya sendiri yang merupakan kepentingan politik dalam memilih pengganti kapolri saat itu karena masyarakat pun banyak juga yang tidak mengerti mengenai politik.
  • Kriteria yang telah ditentukan jauh sebelumnya jauh lebih baik dan dapat menjadi jalan tengah dari kriteria dari presiden atau masyarakat.
  • Kapolri Bambang H. D. juga berhak untuk memilih penggantinya.
  • Pengalaman yang baik dan bersih dari kasus dapat menjadi bekal dan dilihat pantas untuk menjadi kapolri.




 Susilo Bambang Yudhoyono



Timur Pradopo



Bambang Hendarso Danuri






NeeaNix

0 opini:

Posting Komentar